Pages

wibiya

kl

Senin, 22 November 2010

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Beberapa definisi stratifikasi sosial :
a. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).

b. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.

c. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.

Pengelompokan secara vertikal Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai.Distribusi hak dan wewenang Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan



SEBAB-SEBAB TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

PROSES TERJADINYA STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.

Adapun menurut soerjono soekanto, ukuran atau kriteria yang bisa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan – lapisan , yaitu sebagai berikut :

KEKAYAAN

Orang yang memiliki kekayaan paling banyak atau penghasilan tinggi termasuk dalam lapisan atas, kekayaan tersebut dapat dilihat misalnya pada bentuk rumah yang bersangkutan , mobil pribadi dan pakaiannya

KEKUASAAN

Orang yang memiliki kekuasaan atau memilkiki kewenangan berpeluang besar menempati lapisan atas

KEHORMATAN

Orang yang disengani dan dihormati menempati tempat teratas dan ukuran seperti ini banyak dijumpai pada masyarakat tradisional, biasan mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat

ILMU PENGTAHUAN

Orang yang berpendidikan tinggi merupakan golongan yang lebih tinggi daripada pendidikan rendah . akan tetapi ukuran ini terkadang pembawa pengaruh negatif karena seringkali bukan mutu ilmu pengtahuannya dijadikan sebagai ukuran, melainkan gelarnya sehingga dapat mengakibatkan segala macam usaha dilakukan untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun tidak halal



Teori pelapisan sosial

1. Sistem stratifikasi sosial sering berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat.

2. Sistem stratifikasi sosial dianaisis dalam ruang lingkup unsur-unsur;

a. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, wewenang, dan sebagainya

b. Sistem petanggaan yang diciptakan warga-earga masyarakat (prestise dan penghargaan)
c. Kriterian sistem pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan

d. Lambing-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, kenaggotaan suatu organisasi dan selanjutnya

e. Mudah sukarnya bertukar kedudukan

f. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat

· Pola-pola interaksi-interaksi(struktur clique, keanggotaan organisasi perkawinan dan sebagainya)

· Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayyaan, sikap dan nilai-nilai

· Kesadaran akan kedudukan masing-masing

· Aktivitas sebagai organ aktif

Kemudian dari perbedaan sosial maka munculah persamaan sosial (derajat)



Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

1. Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.



Elite dan Massa



Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : " posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas." Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.

Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :

Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers

Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym

Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya



Dari beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dan persamaan derajat sosial

Menurut saya dalam kalangan suatu masyarakat pastinya ada yang perbedaan kedalam golongan lapisan masyarakat ,misalnya ada golongan masyarakat yang kaya akan hartanya, tetapi itu bukan hal yang paling utama bagi masyarakat, dibandingkan dengan ilmu pengtahuan yang tidak terbatas bagi manusia dan tidak akan pernah habis bagi manusia yang mengamalkannya , sedangkan harta tidak ada terbatasnya dan kemungkinan harta dihabiskan sangat besar jika tidak dapat mengontrolkan hartanya. oleh karena itu, yang paling utama dalam hidup ini adalah mencari dan mengkayaan dalam ilmu pengtahuan akan tetapi ilmu pengtahuan itu tidak hanya dikelas , kita banyak hal ilmu yang bermanfaat di luar kelas


 






Daftar pustaka

  • Wikipedia.statifikasi sosial. Link : disini
  • Link : yahoo.answer ,link : disini
  • Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat,Oleh Janu Murdiyatmoko , link disini
  • Gunadarma, e-learning , link disini
  • Mercubuana. Pelapisan dan Kesamaan Derajat, link : disini